KASUBAGBIN KEJARI KABUPATEN PEKALONGAN PIMPIN APEL PAGI

Kejari Kabuapaten Pekalongan menggelar kegiatan Apel Pagi yang berlangsung di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan pada hari Senin tanggal 22 September 2025, Pada Apel Pagi ini Kepala Subbagian Pembinaan Kejari Kabupaten Pekalongan Purwo Edi, S.H
Kegiatan Apel Pagi tersebut diikuti oleh Pejabat Eselon IV dan V serta seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan yang tergabung dalam Kegiatan Apel Pagi tersebut,
Dalam Arahannya Kepala Subbagian Pembinaan menyampaikan Apresiasinya terhadap seluruh Pegawai yang telah mengikuti Kegiatan Apel Pagi tersebut dan menekankan agar seluruh Pegawai menerapkan 7 Perintah Harian Jaksa Agung RI Tahun 2025 yaitu :
1). Tanamkan semangat kesatuan yang utuh dan tidak terpisahkan dengan berlandaskan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak.
2). Dukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang berorientasi pada hajat hidup orang banyak, disertai dengan pemulihan kerugian negara dan perbalkan tata kelola.
3).Perkuat peran sentral Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana dan sebagai Jaksa Pengacara Negara.
4).Optimalkan budaya kerja kolaboratif dan responsif, dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, dan empati.
5).Terapkan secara cermat UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan berlaku pada awal tahun 2026.
6).Wujudkan pola pembentukan insan adhyaksa yang terstandarisasi, profesional serta memiliki struktur berpikir yang terarah sehingga dapat menjadi role model penegak hukum.
7).Tingkatkan pola penanganan perkara dengan menyeimbangkan antara konteks hukum positif dan nilai keadilan dalam masyarakat, demi menjamin ketertiban dan kepastian hukum dalam penanganan perkara yang tidak memihak, objektif, adil, dan humanis.
Kegiatan Apel Pagi ini bertujuan untuk menambah kedisiplinan, serta memberikan arahan kepada seluruh pegawai agar tetap menerapkan Tri Krama Adhyaksa dalam kehidupan sehari-hari dan dalam memberikan Pelayanan Kepada Masyarkat khususnya masyarakat kabupaten pekalongan.




