Penandatangan Kesepakatan Bersama



Pada Hari Selasa tanggal 17 Maret 2020, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan dengan Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) air minum “TIRTA KAJEN” Kabupaten Pekalongan tentang Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Dewan pengawas Perumda Air Minum Tirta Kajen, Pejabat Struktural Perumda Air Minum Tirta Kajen, Para Kasi & Kasubag Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Jaksa Fungsional dan para pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan.